Wednesday, June 13, 2012

Agency & Loan to Deposit Ratio


  Bank adalah lembaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara keuangan. Bank menerima simpanan uang dari masyarakat dan selanjutnya menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit. Tujuan kredit itu sendiri adalah untuk mendapat profitability yang aman dan bank pemerintah yang mengemban tugas sebagai agent of development yaitu  sebagai penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan untuk kelancaran kegiatan ekonomi di sektor riil, kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan investasi, distribusi, dan juga konsumsi barang dan jasa, mengingat semua kegiatan tersebut selalu berkaitan dengan penggunaan uang. Oleh karena itu salah satu kegiatan operasional bank yang digunakan untuk menyalurkan dana kepada masyarakat sebagai bentuk intermediasi yaitu dengan pemberian kredit.

       Dalam rangka mendorong masyarakat menggunakan dana bank melalui fasilitas kredit  ini kemudian bank banyak bekerjasama dengan lembaga-lembaga independent seperti leasing ataupun agency, yang berusaha menyediakan dana kepada masyarakat dengan persyaratan pinjaman yang lebih mudah. Seperti halnya agency yang berusaha meningkatkan kredit melalui pemberian pinjaman berupa uang kepada masyarakat dengan cara yang lebih mudah dibandingkan dengan melakukan pinjaman langsung kepada bank. Namun, dengan konsekuensi tingkat bunga yang lebih tinggi.

       Dalam Operasional Perbankan banyak usaha yang dilakukan untuk mencari indikator penting dan strategi guna mengukur tingkat kinerja suatu bank. Berkenaan dengan hal tersebut maka untuk mengetahui sampai seberapa besar tingkat ekspansi kredit yang dilakukan bank adalah dengan melihat nilai rasio kredit terhadap simpanan dana pihak ketiga yang dikenal dengan istilah Loan to Deposit Ratio. Rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar semua dana masyarakat sert modal sendiri dengan mengandalkan kredit yang tela didistribusika ke masyarakat.
Oleh karena itu, semakin banyak jumlah kredit yang diberikan maka semakin tinggi pula LDRnya, berlaku juga kebalikannya. Ini juga memperlihatkan bahwa jumlah kredit yang diberikan dari LDR tinggi maka jumlah laba yang diterima oleh bank dari pendapatan bunganya pun akan semakin tinggi.


Loan to Deposit Ratio

      Loan to Deposit Ratio (LDR) merupakan perbandingan antara kredit yang diberikan dengan dana berupa simpanan dari masyarakat, termasuk pinjaman yang diterima, tidak termasuk pinjaman subordinasi. Rasio ini menggambarkan kemampuan bank membayar kembali penarikan yang dilakukan nasabah deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Semakin tinggi rasio ini semakin rendah kemampuan likuiditas bank. Sangat tidak wajar apabila bank sampai menyalurkan dana melebihi dana yang diterimanya pada setiap tahun. LDR mempunyai peranan yang sangat penting sebagai indikator yang menunjukkan tingkat ekspansi kredit yang dilakukan bank sehingga LDR dapat juga digunakan untuk mengukur berjalan tidaknya suatu fungsi intermediasi bank.
Batas aman LDR suatu bank secara umum adalah sekitar 81%-100%. Sedangkan menurut ketentuan bank sentral, batas aman LDR suatu bank adalah 110%. Dalam arti apabila LDR di atas 110 persen berarti likuiditas bank kurang baik karena jumlah DPK (giro, tabungan, dll) tidak mampu menutup kredit yang disalurkan sehingga bank harus menggunakan dana antarbank (call money) untuk menutup kekurangannya. Dana dari call money bersifat darurat, sehingga Bank tidak menggunakan dana semacam itu untuk membiayai kredit.


Fungsi LDR

Telah dijelaskan sebelumnya bahwa LDR pada saat ini berfungsi sebagai indikator intermediasi perbankan. Begitu pentingnya arti LDR bagi perbankan maka angka LDR pada saat ini telah dijadikan persyaratan antara lain :
·         Sebagai salah satu indikator penilaian tingkat kesehatan bank.
·         Sebagai salah satu indikator kriteria penilaian Bank Jangkar (LDR minimum 50%),
·         Sebagai faktor penentu besar-kecilnya GWM (Giro Wajib Minimum) sebuah bank.
·      Sebagai salah satu persyaratan pemberian keringanan pajak bagi bank yang akan merger.


Rumus LDR

Penyebab LDR Rendah

     Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa perbankan nasional pernah mengalami kemerosotan jumlah kredit karena diserahkan ke BPPN untuk ditukar dengan obligasi rekapitalisasi. Begitu besarnya nilai kredit yang keluar dari sistem perbankan di satu sisi dan semakin meningkatnya jumlah DPK yang masuk ke perbankan, maka upaya ekspansi kredit yang dilakukan perbankan selama sepuluh tahun terakhir sepertinya belum berhasil mengangkat angka LDR secara signifikan.

Agency

    Agency adalah suatu lembaga keuangan non bank yang bertugas menyediakan jasa kredit kepada masyarakat dengan jaminan lebih ringan daripada bank.. Agensi memberikan pinjaman berupa uang kepada masyarakat dengan syarat yang lebih mudah dibandingkan dengan melakukan pinjaman langsung kepada bank dengan konsekuensi tingkat bunga yang lebih tinggi. Salah satu bentuk pinjaman yang diberi oleh agency adalah  kredit konumtif, yaitu kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan debitur yang bersifat konsumtif (konsumsi masyarakat), seperti kartu kredit.

Agency kartu kredit

     Agency yang dibentuk oleh bank penerbit kartu kredit (Card Issuer) untuk memasarkan produk kartu kredit mereka ke masyarakat. Untuk pemasarannya agancy akan merekrut dan menugaskan para agen-agen kartu kredit mereka ke masyarakat. Pada dasarnya, perusahaan agensi bukan saja tergantung pada pinjaman tunai maupun kartu kredit saja tetapi juga obligasi dan berbagai produk bank lainnya, tergantung produk yang dikeluarkan oleh bank yang bersangkutan serta kerjasama antara pihak bank dan perusahaan agensi. Banyak bank yang menjalin hubungan kerjasama dengan lembaga non bank ini, dengan alasan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas bank.

Hubungan Agency dan LDR

     Untuk meningkatkan rasio LDR, maka bank harus meningkatkan tingkat penyaluran kreditnya. dengan cara menaikkan agency sehingga bank tumbuh pesat karena indonesia termasuk conumer loan. Dengan kata lain, peningkatan agency akan membuat jumlah kartu kredit yg beredar dimasyarakat juga meningkat sehingga bank akan menyalurkan dana berupa pemberian kredit ke masyarakat yang mengakibatkan LDR naik.


Referensi :

Jurnal Pengaruh Pemberian Kredit Terhadap Loan To Deposit Ratio dan Dampaknya Pada Pendapatan Bunga Bank oleh  Iman Pirman Hidayat  dan Hana Hujaemah.

No comments:

Post a Comment