Fungsi bank yang paling utama adalah bagaimana bank itu bisa memperoleh dana lalu menyalurkannya kembali kepada nasabah yang memerlukan pembiayaan dari bank tersebut. Transaksi bisa dibagi menjadi dua macam, yaitu transaksi tanpa perantara dan transaksi dengan perantara, dan bank sebagai perantaranya (financial intermediary). Yang menjadi tantangan adalah, bagaimana perantara tersebut dapat mengelola dana yang dimiliki surplus unit (penabung) ke deficit unit (peminjam). Dalam hal ini, bank harus memperhatikan tiga hal yang mungkin terjadi antara bank dan peminjam dana. Yaitu asymmetric information (informasi yang kadang tidak sesuai dengan keadaan si peminjam), adverse selection (mekanisme untuk memilih peminjam yang layak mendapat pinjaman dari bank), dan moral hazard (itikad tidak baik dari pihak yang terlibat dalam industri perbankan).
Sumber dana bank berasal dari surplus unit yang menyimpan dananya di bank dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, dan tabungan. Sedangkan penyaluran dana berupa alokasi investasi ke deficit unit. Pada sisi penyaluran dana, bank mencari keuntungan dengan menetapkan bunga pada meminjam (profitabilitas). Jadi, salah satu aspek dalam manajemen dana bank adalah profitabilitas. Aspek lainnya adalah likuiditas yang menjaga bank tersebut selalu dapat membayar kewajibannya terhadap surplus unit yang ingin melakukan penarikan.
Penyaluran dana bank dari surplus unit ke deficit unit harus memperhatikan aspek profitabilitas dan likuiditasnya. Porsi utama dari mencari keuntungan biasanya dialokasikan dalam bentuk aktiva produktif atau earning assets. Earning assets terdiri dari kredit, surat berharga, penempatan, dan penyertaan modal. Tetapi tidak semua dana yang berasal dari surplus unit bisa disalurkan ke deficit unit, bank juga harus menyiapkan porsi untuk berjaga-jaga. Porsi tersebut biasanya dialokasikan dalam bentuk kas, simpanan di BI, atau aset lain yang bersifat likuid. Selain menyimpan dan menyalurkan dana, bank juga dapat berfungsi sebagai cash management bagi individu ataupun institusi dalam mengelola keuangannya. Dalam melakukan hal tersebut, bank tentunya memperoleh komisi atau fee.
No comments:
Post a Comment